Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:23 WIB
loading...
Komnas HAM Bakal Tetapkan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Sebab, korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.

"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin, semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Selain itu Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut agar jumlah korban tidak bertambah. "Dan nantinya bisa dibentuk tim ad hoc keracunan obat," imbuhnya.





Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem. "Jadi di sini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)